Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

UU PILPRES BATAL DIREVISI, PPP DAN HANURA WALK OUT

Politikus PPP Ahmad Yani Pembahasan rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden resmi dihentikan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, sampai hari ini, belum ada kata sepakat dari sembilan partai tentang presidential threshold atau ambang pencalonan presiden.

Sementara, mayoritas partai di parlemen ingin agar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu tak direvisi. Artinya, Undang-Undang Nomor 42 itu tetap digunakan dalam pemilihan presiden mendatang.

"Pembahasan RUU Nomor 42 kita nyatakan dihentikan, langkah yang diusulkan apakah ditarik dari program legislasi nasional akan dilihat (kemudian). Akan dilaporkan ke Menkumham," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam rapat Baleg, Kamis 3 Oktober 2013.

Ketika pembahasan UU ini dihentikan, kata Mulyono, artinya 262 pasal yang sudah dibahas dan disetujui bersama, tidak berlaku. "Sudah kami putuskan kembali pada UU yang lama. Nanti kita diputuskan di paripurna," kata dia.

Lima fraksi mendukung keputusan agar pembahasan RUU Pilpres ini dihentikan. Mereka adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PAN dan PKB.

Sementara, partai yang berkukuh ingin terus dibahas dengan menurunkan presidential threshold adalah PKS, PPP, Gerindra dan Hanura.

Keputusan ini, diprotes oleh anggota baleg dari PPP, Ahmad Yani; dan Hanura, Djamal Aziz. Bahkan, keduanya walk out ketika pembahasan sedang berlangsung. Menurut Yani, keputusan ini inkonstitusional. Sementara, Djamal berpendapat, keputusan dihentikannya pembahasan ini, tidak sesuai dengan keinginan rakyat dan hanya menguntungkan partai-partai besar.

"Ini saya yakin, tidak dapat memenuhi harapan lagi, kalau dengan begitu pemilu legislatif dan presiden, silakan saja dilaksanakan serentak. Ini kepentingan partai besar," ujar dia.

Protes yang sama juga ditunjukkan oleh anggota fraksi Gerindra, Martin Hutabarat. Meski partainya pasrah dengan keputusan itu, tetapi dia ingin agar ada catatan dalam laporan yang akan dibawa ke paripurna.

"Harus ada catatan, fraksi Gerindra tidak setuju, agar jelas posisinya. Kami tidak mau diputuskan bersama. Satu pasal itu jadi pertimbangan kita, kita sudah bahas 1,5 tahun, dan menghabiskan uang negara. Bahwa fraksi Gerindra tetap menyetujui 261 pasal kecuali 1 pasal tadi," kata dia.

Sementara partai besar seperti Golkar, PDIP, Demokrat, PAN dan PKB, menyetujui agar pembahasan itu tidak dilanjutkan. "Tetap berpendirian RUU perubahan tidak perlu dilanjutkan dengan alasan jelas, langsung dan juga tertulis. Kami tegaskan peraturan DPR nomor 3 tentang tata cara penarikan RUU. RUU kita tarik melalui forum pleno," kata anggota fraksi Golkar, Ali Wongso.

Sementara, menurut anggota fraksi PDIP, Arif Wibowo, berharap RUU ini ditarik di program legislasi nasional.

TAK DIJAGA, 500 BISA JADI 500.000 SUARA

Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi usai penandatanganan MoU kedua lembaga. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menyatakan amat penting melindungi data pemilu. Soal proteksi data itulah yang membuat Lemsaneg digandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2014. Kedua lembaga sudah menandatangani nota kesepahaman soal pengamanan data pemilu.

“Bayangkan kalau data perolehan suara tak dijaga. Data itu bisa diubah, dan dampaknya mengerikan sekali. Meskipun perolehan suara misalnya banyak, bisa dihapus,” kata Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2013.

Sebaliknya, ujar Djoko, perolehan suara dalam bentuk digital juga bisa ditambah sesuka hati. “Dari 500 suara jadi 500 ribu. Siapa yang tahu apa yang terjadi jika data tidak dijaga. Maka Lemsaneg melakukan penjagaan dari sisi teknologi,” kata lulusan Akademi Sandi Negara itu.

Untuk itu nantinya petugas Lemsaneg akan mengecek sejumlah lokasi yang akan menjadi Tempat Pemungutan Suara terkait jaringan infrastruktur mereka. “Soal digital, ini sangat tergantung lokasi. Kami harus melihat kondisi TPS apakah memungkinkan atau tidak bagi kami melakukan kegiatan jaringan IT. Mudah-mudahan semua memungkinkan,” kata Djoko.

Lemsaneg membantah Dewan Perwakilan Rakyat tak mengetahui kerja sama antara mereka dan KPU. “Sudah jelas DPR mengontrol kami. Komisi I DPR itu mitra kami. Apapun yang kami kerjakan, kami laporkan dulu ke DPR. Kerja sama dengan KPU ini juga sudah dilaporkan ke Komisi I. Anggota DPR yang tidak tahu, artinya tidak hadir waktu kami rapat dengan Komisi I,” ujar Djoko.

Ia menjamin Lemsaneg tak akan mengubah data perolehan suara. “Kan ada saksi di tiap TPS. Kalau data berubah sampai ke KPU, sangat tinggi risikonya bagi lembaga. Kami mengawal pemilu dengan bismillah,” ujar Djoko yang pernah ditugaskan di Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri RI itu.

Dalam mengamankan data pemilu, Lemsaneg juga bergandengan tangan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan ahli-ahli Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada.
“Akan kami jaga supaya data dari TPS ke KPU tidak diubah-ubah dan tidak diganggu hacker, serta tidak dirusak dan dimanipulasi cracker, sehingga suara bisa utuh 100 persen,” kata Djoko.

Lemsaneg menjamin dengan proteksi yang mereka berikan, tak bakal ada satupun pihak yang mampu menerobos dan membuka data pemilu dalam perjalanannya menuju server KPU.
Lemsaneg bekerja dengan mengubah data melalui analisis kriptografi. Artinya data diubah menjadi berbeda dengan aslinya menggunakan algoritma matematika tertentu. Dengan demikian, pihak-pihak yang tidak mengetahui kuncinya tidak akan dapat membongkar data tersebut.

KPU KERJASAMA DENGAN LEMBAGA SANDI NEGARA

Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi, M.Si usai penandatanganan MoU kedua lembaga terkait Pemilu 2014.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Jumat 4 Oktober 2013, menegaskan bahwa KPU  akan melanjutkan kerjasama atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Husni mengaku, para stakeholder pemilu baik DPR, Bawaslu, dan Kemendagri tidak mempersoalkannya.

"RDP menghasilkan kemajuan. KPU-Lemsaneg bisa melanjutkan MoU-nya," kata Husni di Jakarta.

Kekhawatiran bahwa Lemsaneg tidak akan transparan, kata Husni, sudah terjawab. Menurutnya, para stakeholder pun mengapresiasai kerjasama yang dibangun KPU tersebut. "KPU juga akan menjelaskan bagaimana teknis program itu," ujarnya.

Husni mengatakan bahwa kerjasama kedua lembaga itu justru meningkatkan kualitas penyelenggaraaan pemilu 2014, terutama penyajian data dan informasi data.

Data-data yang akan dikelola oleh kedua lembaga antara lain, menyangkut tentang organisasi partai politik, daerah pemilihan, pencalegan, informasi logistik dan lain-lain.

"Data yang perlu dikelola dengan baik adalah menyangkut partai politik dan caleg. Banyak data di KPU Pusat dan data itu harus terjamin keamanannya," ucapnya.

Sementara, Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi, menyatakan amat penting melindungi data pemilu. Soal proteksi data itulah yang membuat Lemsaneg digandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2014.

"Bayangkan kalau data perolehan suara tak dijaga. Data itu bisa diubah, dan dampaknya mengerikan sekali. Meskipun perolehan suara misalnya banyak, bisa dihapus," kata Djoko Setiadi kepada VIVAnews.

Sebaliknya, ujar Djoko, perolehan suara dalam bentuk digital juga bisa ditambah sesuka hati. "Dari 500 suara jadi 500 ribu. Siapa yang tahu apa yang terjadi jika data tidak dijaga. Maka Lemsaneg melakukan penjagaan dari sisi teknologi," kata lulusan Akademi Sandi Negara itu.

Sumber : VivaNew